Mengetahui Fungsi
Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa
indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah
menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat
sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide,
pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa
diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui
bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif,
latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat
manusia.
Menurut Sumiati Budiman
(1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan,
yaitu :
1. Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan
perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa
dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak
berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia
berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat
disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat
komunikasi
Melalui Bahasa, manusia
dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama
manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan
memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju
kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus
memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang
madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi
untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan
hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat.
Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala
urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon
yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat
untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi
diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam
diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang
dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan
keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi
Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan dan Fungsi
Bahasa Indonesia secara umum
Istilahke dudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita
pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi
baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah
memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu.
Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa?
Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Istilahke dudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita
pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi
baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah
memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu.
Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa?
Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa
sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara
terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan
dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-
hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat
ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai
manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya
bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan
dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-
hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat
ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai
manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya
bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi
bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat
bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan
akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan
menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya
sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan
akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan
menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya
sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi
masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat
‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahuik apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya.
‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahuik apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya.
Unsur-unsur yang
dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-
unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan
itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan,
misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan
seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan
pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional,
yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-
ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah
bahasa.
misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan
seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan
pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional,
yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-
ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah
bahasa.