Selasa, 28 Desember 2010

formspring.me

Pemenang belum tentu yg terbaik. tapi yg terbaik sudah pasti pemenang :)

Senin, 27 Desember 2010

Ilmu Sosial Dasar 4

G.Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya atau kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat serta sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Masyarakat perkotaan

Masyarakat ini disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Beberapa ciri-ciri masyarakat perkotaan :

  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata

Masyarakat Pedesaan

Yaitu masyarakat yang merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain

Perbedaan desa dan kota

  1. Jumlah dan kepadatan penduduk 6. Mobilitas Sosial
  2. Lingkungan hidup 7. Pola interaksi sosial
  3. Mata pencaharian 8. Solidaritas sosial
  4. Corak kehidupan social 9. Kedudukan dalam admin nasional
  5. Stratifikasi sosial

H.Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan

“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi) diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi

Teknologi

Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan dan teknologi sebagai suatu seni yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insane.

Kemiskinan

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :

1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan

2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar

3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

Studi Kasus

Studi ini mengkaji dampak dari TIK untuk pembangunan pertanian di pedesaan Alice masyarakat. Alasan untuk melaksanakan studi berkaitan dengan terbatasnya akses terhadap TIK oleh petani yang berada di komunitas pedesaan yang pada gilirannya mempengaruhi produktivitas dan peningkatan volume produksi pertanian. Argumen inti dari penelitian ini adalah bahwa penggunaan TIK telah positif spin-off pada pembangunan pertanian yang mengarah pada peningkatan kualitas dan kuantitas produksi pertanian. Sebaliknya kurangnya akses ke TIK dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah pedesaan seperti Alice. Selain itu, berpendapat sini bahwa perangkat teknologi informasi seperti TIK adalah komunikasi penting dan informasi alat-alat, dan dengan demikian, harus dianggap sebagai media komunikasi yang berguna untuk menyebarkan informasi pertanian relevan bagi para petani yang berada di masyarakat pedesaan. Dalam melakukan studi ini teoritis kerangka seperti 'difusi Rogers inovasi dan teori pembangunan meliputi baik pendekatan partisipatif dan mendukung pengembangan komunikasi yang disajikan dan berpendapat sebagai pendekatan yang cocok untuk penelitian. Triangulations metode penelitian, seperti, metode kualitatif dan kuantitatif, dipergunakan untuk pengumpulan data untuk penelitian ini. Seperti praktek umum, metode triangulasi adalah digunakan dalam pemeriksaan silang dan melengkapi data / informasi yang dikumpulkan melalui pemanfaatan masing-masing metode. Wawancara dan kuesioner yang digunakan sebagai alat pengumpulan data untuk ini studi karena kemampuan mereka untuk menghasilkan dan tepat tanggapan jelas atau jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan diajukan. Kunci temuan penelitian menunjukkan bahwa akses terbatas TIK di pedesaan Alice komunitas disebabkan oleh faktor-faktor seperti rendahnya tingkat melek huruf, umur dan rintangan bahasa yang pada gilirannya mempengaruhi penerapan TIK di antara petani Alice. Diantara rekomendasi berasal dari studi ini adalah gagasan bahwa adopsi TIK untuk informasi pertanian dapat harus cepat-dilacak melalui implementasi telecentre / kios dan pusat informasi untuk memudahkan akses dan layanan komunikasi informasi dalam masyarakat pedesaan

http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://ufh.netd.ac.za/jspui/bitstream/10353/236/1/Alao%2520thesis%2520prelim.pdf

Minggu, 26 Desember 2010

Ilmu Sosial Dasar 3

E.Warganegara dan Negara

Negara, Warga Negara, dan Hukum

Negara merupakan alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Negara mempunyai dua tugas yaitu :

1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial,

2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan

Bentuk Negara

1. Negara kesatuan

2. Negara serikat

Bentuk kenegaraan

1. Negara dominion 3. Negara protectoral

2. Negara uni

Unsur-unsur Negara

1. Harus ada wilayah 4. Harus ada tujuan

2. Harus ada rakyat 5. Harus ada kedaulatan

3. Harus ada pemerintah

Tujuan Negara

1. Perluasan kekuasaan semata

2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain

3. Penyelenggaraan ketertiban umum

4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

Sifat-sifat kedaulatan

1. Permanen 3. Tidak terbagi-bagi

2. Absolut 4. Tidak terbatas

Sumber kedaulatan

1. Teori kedaulatan Tuhan 3. Teori kedaulatan Rakyat

2. Teori kedaulatan Negara 4. Teori kedaulatan hukum

Ciri hukum adalah :

- Adanya perintah atau larangan

- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat

Sumber hukum formal antara lain :

- Undang-undang (statue)

- Kebiasaan (costun )

- Keputusan hakim (Yurisprudensi)

- Traktaat ( treaty)

- Pendapat sarjana hukum

Pembagian hukum

1. Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :

- Hukum undang-undang - Hukum kebiasaan

- Hukum Traktat -Hukum Yurisprudensi

2. Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :

- Hukum tertulis -Hukum tak tertulis

3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :

- Hukum nasional -Hukum Asing

- Hukum Internasional - Hukum Gereja

4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :

- Lus constitum -Hukum asasi

- Lus constituendem

5. Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :

- Hukum material -Hukum formal

6. Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :

- Hukum yang memaksa -Hukum yang mengatur

7. Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :

- Hukum obyektif -Hukum subyektif

8. Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :

- Hukum privat -Hukum public

F.Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Terjadinya pelapisan sosial

1. Terjadi dengan sendirinya.

2. Terjadi dengan disengaja

Sistem organisasi yang disusun mengandung dua sistem ialah :

- Sistem fungsional

- Sistem scalar

Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya

1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka

Kesamaan Derajat

Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.

Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 dan Pasal 29(2) UUD 1945

Elite dan Massa

Elite merupakan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tinggi atau sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat

1. Menitikberatakan pada fungsi sosial

2. Pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral

Kecenderungan ini melahirkan dua macam elite

1. Elite internal

2. Elite eksternal

Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan

Ciri-ciri massa adalah :

1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata social

2. Massa merupakan kelompok yang anonym

3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

Studi Kasus

POLITISASI HUKUM MEDIA DALAM PRAKTEK NEGARA KEKUASAAN (STUDI KASUS PENYUSUNAN UNDANG-UNDANG PENYIARAN)

Bambang, Sadono (2005) POLITISASI HUKUM MEDIA DALAM PRAKTEK NEGARA KEKUASAAN (STUDI KASUS PENYUSUNAN UNDANG-UNDANG PENYIARAN). Jurnal Hukum Progresif, 1 (2). pp. 1-14. ISSN 1858-0254

Abstract

Official URL: http://www.pdih.undip.ac.id

Falsafah negara Pancasila menegaskan prinsip kerakyatan atau demokrasi. Sementara itu Undang-undang Dasar 1945 secara eksplisit menyebut bahwa Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan. Ketika puncak krisis multidimensi terjadi di Indonesia, tahun 1998, yang kemudian mendorong gerakan reformasi, selain terjadi krisis ekonomi, politik, sosial, di dalamnya juga termasuk krisis hukum. Krisis kepercayaan terhadap sistem hukum itu bisa dilihat dari indikasi proses pembuatan perundang-undangan dan praktek penegakan hukum yang tidak berjalan sesuai dengan konsep negara hukum yang ditegaskan dalam konstitusi negara. Kesenjangan antara hukum yang ada dengan aspirasi yang kongkret di tengah masyarakat bisa terjadi karena ada kepentingan politik. Penyimpangan itu bisa terjadi dengan bantuan politik kekuasaan yang cukup dominan, yang dalam bahasan kemudian disebut sebagai politisasi hukum. Kajian ini lebih menyoroti pada proses politisasi pembentukan hukum. Dalam hal ini proses pembentukan undang-undang di DPR. Antara lain untuk menjawab pertanyaan bagaimana caranya agar bisa dihasilkan undang-undang yang ideal menurut standar yang universal. Untuk mempertajam bahasan, penulis mengambil kasus Undang-Undang Penyiaran, UU Nomor 24/1997, sebagai kasus untuk menjelaskan secara kongkret bentuk-bentuk politisasi hukum, yang sangat mengganggu dalam membangun sistem kenegaraan yang demokratis. Penelitian dalam kajian ini mencoba menggabungkan penelitian analisis, dan deskriptif. Penelitian ini juga bisa dikatagorikan sebagai penelitian yuridis empiris, karena penulis langsung mengikuti proses pengusulan maupun pembahasan UU Penyiaran yang menggantikan UU 24/1997, yang menjadi fokus penelitian ini. Penelitian menemukan bahwa untuk memperoleh hukum dalam hal ini undang-undang yang ideal, harus dijaga masuknya kepentingan (politisasi), baik kepentingan penguasa, atau kepentingan kelompok lain yang diselundupkan melalui kekuatan dominan dalam pembahasan undang-undang di DPR. Politisasi hukum terjadi karena elite yang memegang kekuasaan selalu mempunyai kepentingan yang ingin dikukuhkan dalam bentuk produk hukum, sementara kontrol dari masyarakat, baik dari DPR, pers, dan lembaga kemasyarakatan yang lain sangat lemah. Atau bahkan terjadi konspirasi antar-elite tersebut, baik yang ada di pemerintah, DPR, maupun lembaga kemasyarakatan yang lain, untuk memasukkan kepentingan mereka dalam undang-undang. Untuk membentuk hukum yang lebih responsif dan meminimalisir adanya politisasi dalam pembentukan hukum, dalam hal ini undang-undang, harus diciptakan sistem untuk mempersempit ruang gerak tak terkontrol, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, yang memungkinkan terjadinya politiasi undang-undang. Masyarakat, khususnya komunitas khusus sesuai bidang perundang-undangan yang bersangkutan, harus aktif mengawal proses legislasi.

http://eprints.undip.ac.id/7971/

Minggu, 31 Oktober 2010

Studentsite Universitas Gunadarma

Pengenalan Studentsite

Salah satu layanan terbaru yang diberikan kepada mahasiswa adalah "http://studentsite.gunadarma.ac.id">STUDENT SITE ” yang telah di-launching pada tanggal 23 November 2006.

Studentsite merupakan suatu aplikasi yang telah diberikan oleh universitas gunadarma. Studentsite ini disediakan untuk memperoleh informasi yang berasal dari dosen maupun dari program studi yang dapat secara langsung diketahui melalui situs mahasiswa tersebut. Fasilitas ini berguna untuk menyimpan semua informasi yang bersangkutan dengan mahasiswa yang login di dalamnya dan dapat digunakan untuk mendukung proses belajar-mengajar yaitu melalui informasi jadwal kuliah atau ujian, informasi atau tugas dari dosen dan Daftar Nilai Sementara (DNS), karena terkadang dosen memberikan tugas dengan mengirimkan tugas atau nilai melalui Studentsite. Informasi ini merupakan salah satu dari menu layanan yang ada di dalamnya. Hal ini merupakan sebuah pembuktian bahwa Universitas ingin meningkatkan dunia informasi yang simple.

Studentsite gunadarma dapat dikunjungi dengan mengklik link berikut :

http://www.studentsite.gunadarma.ac.id

Cara mengaktifasi account Studentsite Gunadarma:

1. Kunjungi web studentsite gunadarma, yaitu http://www.studentsite.gunadarma.ac.id

2. Klik AKTIFASI

3. Isi nomer pendaftaran anda dan tempat lahir anda

4. Isi kembali Form data diri anda

5. Setelah selesai, Selamat!! Anda telah memiliki account studentsite.

Bila account studentsite telah diaktifasi, Anda dapat Login untuk melihat isi Studentsite anda.

Kelebihan :

· Dapat diakses dimana saja dan kapan saja

· Dapat mengetahui informasi atau berita berita terkini di BAAK

· Dapat berkolaborasi dan saling mendapatkan informasi antar civitas akademika Universitas Gunadarma

· Fasilitasnya berbasis web sehingga dapat lebih mudah

· Dapat mengetahui Dosen Universitas Gunadarma melalui Staffsite

· Dapat sekedar sharing-sharing dan membicarakan topik hangat yang sedang booming

· Dapat menyimpan file-file serta mengatur jadwal harian layaknya Agenda

· Untuk meningkatkan pelayanan dan melatih mahasiswa agar berkembang

Kekurangan :

· Terkadang mengakses nya tidak bisa dikarenakan banyak yang sedang menggunakan situs Studentsite secara bersamaan, sehingga servernya menanggung beban berat sampai bermasalah. Hal ini yang sangat merugikan bagi para mahasiswa yang sedang deadline atau sedang diburu waktu untuk mengupload tugasnya kedalam Studentsite tersebut. Semoga masalah ini dapat cepat teratasi, karena kalau berkelanjutan akan semakin mengganggu mahasiswa dalam mengaksesnya.

http://www.gunadarma.ac.id/id/page/semakin-mudah-dan-nyaman-dengan-student-site.html

http://www.gunadarma.ac.id/en/page/studentsite.html

Sabtu, 16 Oktober 2010

Ilmu Sosial Dasar 2

C.Individu, Keluarga dan Masyarakat

MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU

Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.

Pertumbuhan Individu

Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedangkan bagian-bagiannya hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain.Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:

  1. Pendirian Nativistik.
  2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik.
  3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi

  1. Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
  1. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahuN
  1. Masa intelektual dari umur kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13-14 tahun
  1. Masa sosial dari umur kira kira 13-14 tahun sampai kira-kira 20–21 tahun

KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA

Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA

Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, ada masyarakat kota, masyarakat desa dan masyarakat ilmiah. Dalam bahasa Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan”. Istilah masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta berpartisipasi”

Perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :

  1. Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin.
  2. Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

D.Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda Indonesia

Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :

Sosialisasi Pemuda

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Asal mula timbulnya kedirian :

1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya

2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal.

4. INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI

Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama

STUDI KASUS

PERILAKU PENGENDARA SEPEDA MOTOR TERHADAP SOSIALISASI SAFETY RIDING (KESELAMATAN BERKENDARA)

DI JALAN RAYA

(Studi Kasus pada Anggota Klub Sepeda Motor Power

di Kota Bandar Lampung

Oleh

Tedy Sukandar

Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan perilaku pengendara sepeda motor yang tergabung dalam kelompok informal klub sepeda motor Power (Pulsar Owner) Lampung terhadap sosialisasi safety riding (keselamatan berkendara) di jalan raya dari unsur pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta mendeskripsikan hambatan yang dihadapi pengendara sepeda motor dalam sosialisasi safety riding (keselamatan berkendara) di kota Bandar Lampung. Tipe penelitian deskriptif ini bertujuan untuk menggambarkan secara terperinci tentang fenomena sosial keselamatan jalan dengan menggunakan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara bebas terpimpin dengan menggunakan karakteristik teknik purposive sampling. Selain itu, untuk menjamin kredibilitas data dilakukan juga observasi, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, diuraikan tentang perilaku pengendara sepeda motor pada anggota klub sepeda motor Power (Pulsar Owner) Lampung terhadap sosialisasi safety riding (keselamatan berkendara) di jalan raya yang bersifat mengikat secara internal organisasi, dan memiliki tanggung jawab sosial secara eksternal organisasi. Konsep perilaku safety riding (keselamatan berkendara) merupakan nilai-nilai yang mendasari pengendara sepeda motor sebagai individu maupun interaksinya dengan lingkungkan sekitar untuk menjaga ketertiban berkendara sepeda motor yang aman dan nyaman di jalan raya. Tindakan safety riding (keselamatan berkendara) terdiri dari faktor teknis dan non teknis yang dikembangkan dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan pengendara sepeda motor melalui antisipasi persiapan berkendara, pengoperasian kendaraan, dan mengatasi berbagai macam bahaya yang mungkin timbul di jalan raya.

http://skripsi.unila.ac.id/2009/07/22/perilaku-pengendara-sepeda-motor-terhadap-sosialisasi-safety-riding-keselamatan-berkendara-di-jalan-raya/


Rabu, 06 Oktober 2010

Tugas Ilmu Sosial Dasar

A.ISD Sebagai salah satu MKDU

Tujuan Instruksional Umum :

Mahasiswa memahami hakekat dan fungsi ISD dalam perguruan Tinggi

Tujuan Instruksional Kusus.

  1. menjelaskan tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi
  2. menjelaskan 3 kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan pendidikan tinggi
  3. menjelaskan latar belakang diberikannya ISD
  4. mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ISD
  5. menyebutkan tujuan ISD
  6. menyebutkan 3 kelompok ilmu pengetahuan
  7. menjelaskan pengertian masalah sosial
  8. memberikan contoh masalah sosial

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM

Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tutuntutan masyarakat dan negara , maka diselenggarakan program-program pendidikan umum. Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :

1. sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebgai anggota masyarakat dan bangsa serta agama

2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yagn timbul di dalam masayrakat Indonesia

3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi

Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :

  1. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
  2. Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
  3. memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
  4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.

LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN ISD

Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.

Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.

  1. Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
  2. Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
  3. Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

ISD, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD dan IAD, bukanlah pengantar disiplin ilmu tersendiri,tetapi menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, teori, konsep) yang berasal dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :

  1. berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
  2. Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial laindalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentnagan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.

Tegasnya ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk menkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran mahaiswa dalam menghadapi lingkungan sosialna dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkugnan sosialnya dapaat menjadi lebih besar.

Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan cirri-cri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap an tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.

Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :

  1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
  2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
  3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

B.Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan

Tujuan Instruksional Umum :

Mahasiswa dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat ,Mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, Mengkaji hubungan antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan

Tujuan Instruksional Khusus :

1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk

2. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat

3. Mahasiswa dapat menjelaskan pegnertian kebudayaan

4. Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan

5. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang permasalahan penduduk

6. Mahasiswa dapat menulliskan rumusan angka kelahiran

7. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian angka kelahiran

PENDAHULUAN

Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.

Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan

Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula..

Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)

PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA

Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.

Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk.

DINAMIKA PENDUDUK

Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.

Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.

Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.

Pn = (1 + r) n x Po

Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)

r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen

n = jumlah dari tahun yang akan diketahui

Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar

KOMPOSISI PENDUDUK

Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.

Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :

- Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian

- Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara

- Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

PERSEBARAN PENDUDUK

Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.

Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :

  1. unsur religi
  2. sistem kemasyarakatan
  3. sistem peralatan
  4. sistem mata pencaharian hidup
  5. sistem bahasa
  6. sistem pengetahuan
  7. seni

Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :

  1. wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
  2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia

KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM

Kebudayaan Hindu dan Budha

Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.

Kebudayaan Islam

Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki banga kita

Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.

KEBUDAYAAN BARAT

Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI

Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage”, kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda

Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.

Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :

  1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
  2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
  3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
  4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
  5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
  6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
  7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
  8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)

Studi Kasus

Suku Minangkabau atau Minang adalah kelompok etnik Nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Wilayah penganut kebudayaannya meliputi Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, bagian selatan Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia[3]. Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, merujuk kepada nama ibukota propinsi Sumatera Barat yaitu kota Padang. Adat istiadat Minang sangat khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal[4], walaupun budayanya juga sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia[5][6]. Selain itu, etnik ini juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syara', syara' basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur'an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam[7].

Orang Minangkabau sangat menonjol dibidang perniagaan, sebagai profesional dan intelektual. Mereka merupakan pewaris terhormat dari tradisi tua Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar berdagang dan dinamis.[8] Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota suku ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, suku Minang banyak terdapat di Negeri Sembilan, Malaysia dan Singapura.

Suku Minang memiliki masakan khas yang populer dengan sebutan masakan Padang, dan sangat digemari di Indonesia bahkan sampai mancanegara

Etimologi

Nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu dikaitkan dengan suatu legenda khas Minang yang dikenal sebagai tambo. Dari tambo tersebut, konon pada suatu masa ada satu kerajaan asing (biasa ditafsirkan sebagai Majapahit) yang datang dari laut akan melakukan penaklukan. Untuk mencegah pertempuran, masyarakat setempat mengusulkan untuk mengadu kerbau. Pasukan asing tersebut menyetujui dan menyediakan seekor kerbau yang besar dan agresif, sedangkan masyarakat setempat menyediakan seekor anak kerbau yang lapar dengan diberikan pisau pada tanduknya. Dalam pertempuran, anak kerbau itu menyangka kerbau besar tersebut adalah induknya dan ingin menyusui maka anak kerbau kecil langsung menanduk serta mencabik-cabik perut kerbau besar tersebut. Kemenangan tersebut menginspirasikan masyarakat setempat memakai nama Minangkabau[10].

Untuk nama Minangkabau itu sendiri, juga telah digunakan untuk menyebut sebuah nagari, yaitu Nagari Minangkabau, yang terletak di kecamatan Sungayang, kabupaten Tanah Datar, provinsi Sumatera Barat.

Dalam catatan sejarah kerajaan Majapahit, Nagarakretagama[11] bertarikh 1365 M, juga telah ada menyebutkan nama Minangkabwa sebagai salah satu dari negeri Melayu yang ditaklukannya.

Sedangkan nama "Minang" itu sendiri juga telah disebutkan dalam Prasasti Kedukan Bukit yang bertarikh 682 Masehi dan berbahasa Sansekerta. Dalam prasasti itu dinyatakan bahwa pendiri kerajaan Sriwijaya yang bernama Dapunta Hyang bertolak dari "Minānga" ...[12]. Beberapa ahli yang merujuk dari sumber prasasti itu menduga, kata baris ke-4 (...minānga) dan ke-5 (tāmvan....) sebenarnya tergabung, sehingga menjadi mināngatāmvan dan diterjemahkan dengan makna sungai kembar. Sungai kembar yang dimaksud diduga menunjuk kepada pertemuan (temu) dua sumber aliran Sungai Kampar, yaitu Sungai Kampar Kiri dan Sungai Kampar Kanan[13]. Namun pendapat ini dibantah oleh Casparis, yang membuktikan bahwa "tāmvan" tidak ada hubungannya dengan "temu", karena kata temu dan muara juga dijumpai pada prasasti-prasasti peninggalan zaman Sriwijaya yang lainnya[14]. Oleh karena itu kata Minanga berdiri sendiri dan identik dengan penyebutan Minang itu sendiri.

Asal usul

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Tambo Minangkabau dan Tombo Lubuk Jambi

Suku Minang merupakan bagian dari masyarakat Deutro Melayu (Melayu Muda) yang melakukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau Sumatera sekitar 2.500-2.000 tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok masyarakat ini masuk dari arah timur pulau Sumatera, menyusuri aliran sungai Kampar sampai ke dataran tinggi yang disebut darek dan menjadi kampung halaman orang Minangkabau[15]. Beberapa kawasan darek ini kemudian membentuk semacam konfederasi yang dikenal dengan nama luhak, yang selanjutnya disebut juga dengan nama Luhak nan Tigo, yang terdiri dari Luhak Limo Puluah Koto, Luhak Agam, dan Luhak Tanah Datar[4]. Kemudian seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk, masyarakat Minangkabau terus menyebar ke kawasan darek yang lain serta membentuk beberapa kawasan tertentu menjadi kawasan rantau.

Adat dan Budaya

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Adat Minangkabau dan Budaya Minangkabau

Randai1.ogg

Putar video

http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png

Sebuah pertunjukan randai

Adat dan budaya Minangkabau bercorakkan keibuan (matrilineal), dimana pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan. Menurut tambo sistem adat Minangkabau pertama kali dicetuskan oleh dua orang bersaudara, Datuk Perpatih Nan Sebatang dan Datuk Ketumanggungan. Datuk Perpatih mewariskan sistem adat Bodi Caniago yang demokratis, sedangkan Datuk Ketumanggungan mewariskan sistem adat Koto Piliang yang aristokratis. Dalam perjalanannya, dua sistem adat yang dikenal dengan kelarasan ini saling isi mengisi dan membentuk sistem masyarakat Minangkabau.

Dalam masyarakat Minangkabau, ada tiga pilar yang membangun dan menjaga keutuhan budaya serta adat istiadat. Mereka adalah alim ulama, cerdik pandai, dan ninik mamak, yang dikenal dengan istilah Tali nan Tigo Sapilin. Ketiganya saling melengkapi dan bahu membahu dalam posisi yang sama tingginya. Dalam masyarakat Minangkabau yang demokratis dan egaliter, semua urusan masyarakat dimusyawarahkan oleh ketiga unsur itu secara mufakat[16].

Kesenian

Suku Minangkabau memiliki berbagai macam atraksi dan kesenian, seperti tari-tarian yang biasa ditampilkan dalam pesta adat maupun perkawinan. Diantara tari-tarian tersebut misalnya tari pasambahan merupakan tarian yang dimainkan bermaksud sebagai ucapan selamat datang ataupun ungkapan rasa hormat kepada tamu istimewa yang baru saja sampai, selanjutnya tari piring merupakan bentuk tarian dengan gerak cepat dari para penarinya sambil memegang piring pada telapak tangan masing-masing, yang diiringi dengan lagu yang dimainkan oleh talempong dan saluang.

Silek atau Silat Minangkabau merupakan suatu seni bela diri tradisional khas suku ini yang sudah berkembang sejak lama. Selain itu, adapula tarian yang bercampur dengan silek yang disebut dengan randai. Randai biasa diiringi dengan nyanyian atau disebut juga dengan sijobang[17], dalam randai ini juga terdapat seni peran (acting) berdasarkan skenario[18].

Di samping itu, Minangkabau juga menonjol dalam seni berkata-kata. Ada tiga genre seni berkata-kata, yaitu pasambahan (persembahan), indang, dan salawat dulang. Seni berkata-kata atau bersilat lidah, lebih mengedepankan kata sindiran, kiasan, ibarat, alegori, metafora, dan aphorisme. Dalam seni berkata-kata seseorang diajarkan untuk mempertahankan kehormatan dan harga diri, tanpa menggunakan senjata dan kontak fisik.[19].

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/f/fd/Rumah_Gadang.jpg/220px-Rumah_Gadang.jpg

http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png

Rumah Gadang

[sunting] Rumah Adat

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Rumah Gadang

Rumah adat suku Minangkabau disebut dengan Rumah Gadang, yang biasanya dibangun di atas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku tersebut secara turun temurun[20]. Rumah Gadang ini dibuat berbentuk empat persegi panjang dan dibagi atas dua bagian muka dan belakang.[21] Umumnya berbahan kayu, dan sepintas kelihatan seperti bentuk rumah panggung dengan atap yang khas, menonjol seperti tanduk kerbau yang biasa disebut gonjong[22] dan dahulunya atap ini berbahan ijuk sebelum berganti dengan atap seng.

Namun hanya kaum perempuan dan suaminya, beserta anak-anak yang jadi penghuni rumah gadang. Sedangkan laki-laki kaum tersebut yang sudah beristri, menetap di rumah istrinya. Jika laki-laki anggota kaum belum menikah, biasanya tidur di surau.

Surau biasanya dibangun tidak jauh dari komplek rumah gadang tersebut, selain berfungsi sebagai tempat ibadah, juga berfungsi sebagai tempat tinggal lelaki dewasa namun belum menikah.

Literatur

  • (de) Astrid Kaiser: Mädchen und Jungen in einer matrilinearen Kultur. Interaktionen und Wertvorstellungen bei Grundschulkindern im Hochland der Minangkabau auf Sumatra. Kovac, Hamburg 1996 ISBN 3-86064-419-X
  • (de) Ute Marie Metje: Die starken Frauen. Gespräche über Geschlechterbeziehungen bei den Minangkabau in Indonesien. Campus, Frankfurt am Main und New York 1995, ISBN 3-593-35409-8
  • (de) Dieter Weigel: Reisemosaik bei den Minangkabau. Sumatra. Heiteres, Ernstes, Alltägliches, Unglaubliches. Jahn und Ernst, Hamburg 1998, ISBN 3-89407-208-3 (Erlebnisbericht)
  • A.A. Navis, Curaian Adat Minangkabau

Pranala luar

Search Wikimedia Commons

Wikimedia Commons memiliki kategori mengenai Suku Minangkabau

  • RantauNet Mailing List Komunitas Minangkabau (Urang Awak)yang pertama dan terbesar di Internet (sejak 1993)
  • Cimbuak.net Komunitas virtual masyarakat Minangkabau di dunia maya.
  • Kaskus Regional Minang Online Komunitas masyarakat Minangkabau di dunia maya.
  • (id) Ranah-Minang.Com Media online yang menyajikan berita dan informasi tentang Sumbar serta adat-istiadat dan budaya Minangkabau
  • (id) Pelaminan Minang Mengupas sedikit mengenai adat istiadat dan sejarah masyarakat Minangkabau dan merupakan salah satu pelestari perkawinan adat minangkabau asli
  • wawasanislam.wordpress.com ILYAS YA’KUB (1903-1958) Ulama dan Pahlawan Nasional Indonesia
  • psbjelebu.blogspot.com ASAL USUL ADAT PERPATIH