ETIKET
Dua
istilah, yaitu etika dan etiket dalam kehidupan sehari-hari
kadang-kadang diartikan sama, dipergunakan silih berganti. Kedua istilah
tersebut memang hampir sama pengertiannya, tetapi tidak sama dalam hal titik
berat penerapan atau pelaksanaannya, yang satu lebih luas dari pada yang alin.
Istilah etiket berasal
dari kata Prancis etiquette, yang berarti kartu undangan, yang lazim
dipakai oleh raja-raja Prancis apabila mengadakan pesta. Dalam perkembangan
selanjutnya, istilah etiket berubah bukan lagi berarti kartu undangan yang
dipakai raja-raja dalam mengadakan pesta. Dewasa ini istilah etiket lebih
menitikberatkan pada cara-cara berbicara yang sopan, cara berpakaian, cara
menerima tamu dirumah maupun di kantor dan sopan santun lainnya. Jadi, etiket
adalah aturan sopan santun dalam pergaulan.
Dalam
pergaulan hidup, etiket merupakan tata cara dan tata krama yang baik dalam
menggunakan bahasa maupun dalam tingkah laku. Etiket merupakan sekumpulan
peraturan-peraturan kesopanan yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk
diketahui oleh setiap orang yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup
yang penuh dengan persaingan.
Etiket
juga merupakan aturan-aturan konvensional melalui tingkah laku individual dalam
masyarakat beradab, merupakan tatacara formal atau tata krama lahiriah untuk
mengatur relasi antarpribadi, sesuai dengan status social masing-masing
individu. Etiket didukung oleh berbagai macam nilai, antara lain;
1.
nilai-nilai kepentingan umum
2.
nilai-nilai kehjujuran, keterbukaan dan kebaikan
3.
nilai-nilai kesejahteraan
4.
nilai-nilai kesopanan, harga-menghargai
5.
nilai diskresi (discretion: pertimbangan) penuh piker. Mampu membedakan sesuatu
yang patut dirahasiakan dan boleh dikatakan atau tidak dirahasiakan.
Diatas
dikatakan bahwa etiket merupakan kumpulan cara dan sifat perbuatan yang lebnih
bersifat jasmaniah atau lahiriah saja. Etiket juga sering disebut tata krama,
yakni kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan
antarmanusia setempat. Tata berarti adat, aturan, norma, peraturan. Sedangkan
krama berarti sopan santun, kebiasaan sopan santun atau tata sopan santun.
Sedangkan etika menunjukkan seluruh sikap manusia yang bersikap jasmaniah
maupun yang bersikap rohaniah. Kesadaran manusia terhadap kesadaran baik buruk
disebut kesadaran etis atau kesadaran moral.
Beberapa
definisi Etiket adalah sebagai berikut:
1.
Etiket adalah kumpulan tata cara dan sikap yang baik dalam pergaulan
antarmanusia yang beradab.
2. Etiket
adalah tata krama, sopan santun atau aturan-aturan yang disetujui oleh
masyarakat tertentu dan menjadi norma serta anutan dalam bertingkah laku.
3. Etiket
adalah tata peraturan pergaulan yang disetujui oleh masyarakat terten tu dan
menjadi norma dan anutan dalam bertingkah laku anggota masyarakat.
Dari
ketiga definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian dari etiket adalah tata
aturan pergaulan yang disetujui oleh masyarakat tertentu dan menjadi norma
serta anutan dalam bertingkahlaku pada anggota masyarakat tersebut.
Dalam
buku “Bahan Diskusi Customer Service Group (CSG) dan Allround Teller (ART)”
yang diterbitkan oleh Urusan Operasional KAntor Pusat BRI, menjelaskan bahwa:
“etiket adalah ketentuan tidak tertulis yang mengatur tindak dan gerak manusia
yang berkaitan dengan:
a. sikap
dan perilaku
yaitu
bagaimana anda bersikap dan berperilaku dalam menghadapi suatu situasi.
b. ekspresi
wajah
yaitu
bagaimana raut muka yang harus anda tampilkan dalam menghadapi suatu situasi,
misalnya dalam melayani tamu.
c. Penampilan
yaitu
sopan santun mengenai cara anda menampilkan diri, misalnya: cara duduk, cara
berdiri adalah wajar dan tidak dibuat-buat dan sebagainya.
d. cara
berpakaian
yaitu
cara mengatur tentang sopan santun anda dalam mengenakan pakaian, baik menyangkut
gaya pakaian, tata warna, keserasian model yang tidak menyolok dan lain-lain.
e. cara berbicara
yaitu
tata cara/sopan santun anda dalam berbicara caik secara langsung maupun tidak
langsung.
f. gerak-gerik
yaitu
sopan santun dalam gerak-gerik badan dalam berbicara secara langsung berhadapan
dengan tamu.
MANFAAT BERETIKET
Manfaat
beretiket yakni menjalin hubungan yang baik dengan tamu. Bila kita telah menerapkan
etiket dalam melayani tamu, maka tamu akan merasa dirinya diperhatikan dan
dihargai. Dengan demikian akan terjalin rasa saling menghargai dan hubungan
baik pun akan terbina, antara lain:
1.
Memupuk persahabatan, agar kita diterima dalam pergaulan.
2.
Untuk menyenangkan serta memuaskan orang lain.
3.
Untuk tidak menyinggung dan menyakiti hati orang lain.
4.
Untuk membina dan menjaga hubungan baik.
5.
Membujuk serta mempertahankan klien lama.
MORAL
Moral
merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral
juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak).Moralisasi,
berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi,
berarti kerusakan moral.
Menurut
asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudian
diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang
dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk
kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan,
yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal
dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, sila berarti
“dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti
peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.
Pengertian
moral dibedakan dengan pengertian kelaziman, meskipun dalam praktek kehidupan
sehari-hari kedua pengertian itu tidak jelas batas-batasnya. Kelaziman adalah
kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun,
tata krama, dsb. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa
berpikir panjang dianggap baik, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.
Moral juga dapat dibedakan menjadi
dua macam, yaitu:
1. Moral
murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu
pengejawantahan dari pancaran Ilahi. Moral murni disebut juga hati nurani.
2. Moral
terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis,
agama, adat, yang menguasai pemutaran manusia.
Setelah
kita mengetahui tentang etika dan moral, bagaimanakah hubungan antara etika dan
moral tersebut?
Moral adalah
kepahaman atau pengertian mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik.
Sedangkan etika adalah tingkah laku manusia, baik mental maupun fisik mengenai
hal-hal yang sesuai dengan moral itu.
Etika adalah
penyelidikan filosofis mengenai kewajiban manusia serta hal yang baik dan yang
tidak baik. Bidang inilah yang selanjutnya disebut bidang moral.
Objek
etika adalah pernyataan-pernyataan moral. Oleh karena itu, etika bisa juga
dikatakan sebagai filsafat tentang bidang moral. Etika tidak
mempersoalkan keadaan manusia, melainkan bagaimana manusia harus bertindak.
FAKTOR PENENTU MORALITAS
Sumaryono
(1995) mengemukakan tiga factor penentu moralitas perbuatan manusia, yaitu:
1. Motivasi
2. Tujuan akhir
3. Lingkungan perbuatan
Perbuatan
manusia dikatakan baik apabila motivasi, tujuan akhir dan lingkungannya juga
baik. Apabila salah satu factor penentu itu tidak baik, maka keseluruhan
perbuatan manusia menjadi tidak baik.
Motivasi adalah
hal yang diinginkan para pelaku perbuatan dengan maksud untuk mencapai sasaran
yang hendak dituju. Jadi, motivasi itu dikehendaki secara sadar, sehingga
menentukan kadar moralitas perbuatan. Sebagai contoh ialah kasus pembunuhan dalam
keluarga:
- yang diinginkan pembunuh adalah matinya pemilik harta yang berstatus sebagai
pewaris
- Sasaran yang hendak dicapai adalah penguasa harta warisan
- Moralitas perbuatan adalah salah dan jahat
Tujuan
akhir (sasaran) adalah diwujudkannya perbuatan yang dikehendakinya secara
bebas. Moralitas perbuatan ada dalam kehendak. Perbuatan itu menjadi objek
perhatian kehendak, artinya memang dikehendaki oleh pelakunya. Sebagai contoh,
ialah kasus dalam pembunuhan keluarga yang dikemukakan diatas:
- perbuatan yang dikehendaki dengan bebas (tanpa paksaan) adalah membunuh.
- diwujudkannya perbuatan tersebut terlihat pada akibatnya yang diinginkan
pelaku, yaitu matinya pemilik harta (pewaris)
- moralitas perbuatan adalah kehendak bebas melakukan perbuatan jahat dan salah.
Lingkungan
perbuatan adalah segala sesuatu yang secara aksidental mengelilingi
atau mewarnai perbuatan. Termasuk dalam pengertian lingkungan perbuatan adalah:
- manusia yang terlihat
- kualiitas dan kuantitas perbuatan
- cara, waktu, tempat dilakukannya perbuatan
- frekuensi perbuatan
Hal-hal
ini dapat diperhitungkan sebelumnya atau dapat dikehendaki ada pada perbuatan
yang dilakukan secara sadar. Lingkungan ini menentukan kadar moralitas
perbuatan yaitu baik atau jahat, benar atau salah.
MORALITAS SEBAGAI NORMA
Seperti
yang telah dikemukakan sebelumnya, moralitas adalah kualitas perbuatan
manusiawi, sehingga perbuatan dikatakan baik atau buruk, benar atau salah.
Penentuan baik atau buruk, benar atau salah tentunya berdasarkan norma sebagai
ukuran. Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan,
yaitu:
1. Moralitas objektif
Moralitas
objektif adalah moralitas yang terlihat pada perbuatan sebagaimana adanya,
terlepas dari bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya. Moralitas ini
dinyatakan dari semua kondisi subjektif khusus pelakunya. Misalnya, kondisi
emosional yang mungkinmenyebabkan pelakunya lepas control. Apakah perbuatan itu
memang dikehendaki atau tidak. Moralitas objektif sebagai norama berhubungan
dengan semua perbuatan yang hakekatnya baik atau jahat, benar atau salah.
Misalnya:
- menolong sesama manusia adalah perbuatan baik
- mencuri, memperkosa, membunuh adalah perbuatan jahat
Tetapi
pada situasi khusus, mencuri atau membunuh adalah perbuatan yang dapat
dibenarkan jika untuk mempertahankan hidup atau membela diri. Jadi moralitasnya
terletak pada upaya untuk mempertahankan hidup atau membela diri (hak utnuk
hidup adalah hak asasi).
2. Moralitas subjektif
Moralitas
subjektif adalah moralitas yang melihat perbuatan dipengaruhi oleh
pengetahuah dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional, dan
perlakuan personal lainnya. Moralitas ini mempertanyakan apakah perbuatan itu
sesuai atau tidak denga suara hati nurani pelakunya. Moralitas subjektif
sebagai norma berhebungan dengan semua perbuatan yang diwarnai nait pelakunya,
niat baik atau niat buruk. Dalam musibah kebakaran misalnya, banyak orang
membantu menyelamatkan harta benda korban, ini adalah niat baik. Tetapi jika
tujuan akhirnya adalah mencuri harta benda karena tak ada yang melihat, maka
perbuatan tersebut adalah jahat. Jadi, moralitasnya terletak pada niat pelaku.
Moralitas
dapat juga instrinsik atau ekstrinsik. Moralitas instrinsik
menentukn perbuatan itu benar atau salah berdasarkan hakekatnya, terlepas dari
pengaruh hokum positif. Artinya, penentuan benar atau salah perbuatan tidak
tergantung pada perintah atau larangan hokum positif. Misalnya:
- gotong royong membersihkan lingkungan tempat tinggal
- jangan menyusahkan orang lain
- berikanlah yang terbaik
Walupun
Undang-undang tidak mengatur perbuatan-perbuatan tersebut secara instrinsik
menurut hakekatnya adalah baik dan benar.
Moralitas
ekstrinsik menentukan perbuatan itu benar atau salah sesuai dengan sifatnya
sebagai perintah atau larangan dalam bentuk hokum positif. Misalnya:
- larangan menggugurkan kandungan
- wajib melaporkan mufakat jahat
Perbuatan-perbuatan
itu diatur oleh Undang-undang (KUHP). Jika ada yang menggugurkan kandungan atau
ada mufakat jahat berarti itu perbuatan salah.
Pada
zaman modern muali muncul perbuatan yang berkenaan dengan moralitas, yang
tadinya dilarang sekarang malah dibenarkan. Contohnya:
- Euthanasia untuk menghindarkan penderitaan berkepanjangan.
- Aborsi untuk menyelamatkan ibu yang hamil.
- Menyewa rahim wanita lain untuk membesarkan janin bayi tabung.
Persoalan
moralitas hanya relevan apabila dikaitkan dengan manusia seutuhnya. Menurut
Driyarkara (1969), manusia seutuhnya adalah manusia yang memiliki nilai
pribadi, kesadaran diri dan dapat menentukan dirinya dilihat dari setiap aspek
kemanusiaan. Tidak semau perbuatan manusia dapat dikategorikan dalam perbuatan
moral. Perbuatan itu bernilai moral apabila didalamnya terkandung kesadaran dan
kebebasan kehendak pelakunya. Kesadaran adalah suara hati dan kebebasan
kehendak berdasarkan kesadaran.