Selasa, 27 Mei 2014

Analisa Proyek

Melakukan analisa proyek merupakan hal yang wajib dilakukan sebelum mengambil keputusan untuk menjalankannya. Dibutuhkan suatu ketelitian untuk mengetahui kelayakan proyek, hambatan dan tantangan, serta analisis biaya proyek yang tertuang dalam perencanaan proyek.

Membuat suatu analisis proyek yang komprehensif memerlukan informasi yang cukup rinci dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber untuk memastikan proyek berjalan lancar sesuai dengan perencanaan proyek.

Tujuan dari analisis proyek adalah untuk membantu tim membentuk misi pernyataannya, untuk menyadari tantangan strategi pengembangan proyek, dan memahami situasi dan kondisi proyek yang akan dijalankan. Analisis proyek berisi informasi mengenai perusahaan investor, tim pelaksana dan hal-hal yang berkaitan dengan proyek, termasuk penilaian awal terhadap kelayakan proyek. Analisis proyek dibuat melalui penelitian internal dan eksternal. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan perwakilan perusahaan, studi tentang perusahaan publik dan swasta (bila tersedia), catatan kunjungan di tempat desain dan operasi manufaktur (jika memungkinkan) dan pencarian yang relevan bahan penelitian sekunder.

Analisis Kelayakan Proyek
Sebuah studi kelayakan proyek harus dilakukan selama fase konsep proyek dan kemudian selama fase desain dan pengembangan proyek. Hal ini biasanya termasuk membuat keputusan berkaitan dengan aspek teknis dan keuangan proyek.

Analisis kelayakan proyek merupakan definisi masalah atau kesempatan untuk dipelajari, analisis mode operasi, definisi persyaratan, evaluasi alternatif dan kesepakatan tindakan.

Ada beberapa langkah dalam melakukan analisis kelayakan proyek, antara lain dengan melakukan analisa terhadap:
  • Perusahaan atau klien
Apakah perusahaan atau klien memiliki anggaran, arus kas yang kuat sehingga dapat memberikan keuntungan yang cukup kepada tim pelaksana dan apakah manfaat dari proyek tersebut ? Pertimbangan mengenai berapa lama waktu yang diperlukan setelah selesainya proyek untuk break even poin.
  • Identifikasi risiko
Identifikasi daerah risiko dan daftar semua risiko yang terlibat seperti iklim ekonomi masa depan, kurangnya riset pasar yang tepat, kurangnya keterampilan yang tersedia, tata kelola perusahaan t, posisi keuangan perusahaan pada saat ini, kerja tim dan kebutuhan untuk kerahasiaan.
  • Analisis sumber daya
Sumber daya manusia – Biaya dan ketersediaan sumber daya manusia perlu dianalisis. Biaya sumber daya per hari keluar masuk.
Peralatan – analisis kelayakan peralatan sangat penting untuk mensukseskan berjalannya proyek.
Sumber daya lain – Analisis apabila terjadi kekurangan sumber daya, sehingga menyiapkan sumber daya cadangan.

Studi kelayakan harus berisi rincian yang memadai untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proyek tersebut dan juga harus digunakan untuk analisis komparatif ketika mempersiapkan audit proyek akhir yang menganalisis apa yang disampaikan versus apa yang diusulkan dalam studi kelayakan.
  • Analisa Biaya Proyek
Tidak ada proyek yang akan dilakukan tanpa perkiraan biaya rinci dan kontrol ruang lingkup.Anggaran Proyek. Sebuah anggaran proyek adalah jumlah total uang yang dialokasikan untuk tujuan khusus dari proyek untuk jangka waktu tertentu. Tujuan dari manajemen anggaran adalah untuk mengendalikan biaya proyek dalam anggaran yang disetujui dan memberikan tujuan proyek yang diharapkan. Proyek Penganggaran dilakukan pada tahap awal perencanaan proyek dan biasanya secara paralel dengan pengembangan jadwal proyek. Langkah-langkah yang terkait dengan penganggaran sangat tergantung pada perkiraaan tugas dan sumber daya yang ditugaskan untuk menjalankan proyek.

Ada empat kendala bagi keberhasilan proyek :
  1. Biaya
  2. Kualitas
  3. Waktu
  4. Cakupan
Biaya dapat mengontrol faktor yang lain. Variabel keempat adalah independen. Selanjutnya, setiap variabel harus dievaluasi secara terpisah dan secara kolektif untuk menentukan Strategi yang tepat untuk sebuah proyek.

Efektivitas analisis biaya dapat meliputi:
  • Memperkirakan biaya langsung, seperti kontraktor dan perangkat lunak dan biaya tidak langsung, seperti staf, waktu pelatihan dan analisis biaya jangka panjang.
  • Menganalisis dan menghitung manfaat eperti meningkatkan kualitas, jam lembur,
  • Evaluasi dampak pada sistem yang ada.
Untuk dapat meraih kesuksesan dalam menjalankan sebuah proyek, harus menetapkan persyaratan sistem dengan hati-hati, memastikan bahwa proyek tersebut layak diberikan anggaran, waktu, tenaga dan kendala teknis dan memastikan bahwa proyek-proyek meliputi semua faktor penting untuk keberhasilan: tujuan yang benar, staf yang tepat, vendor yang tepat, rincian kerja yang tepat, anggaran yang tepat dan jadwal yang tepat serta fokus pada stakeholder proyek sebagai investor.

Sistem Informasi Geografis menurut Para Ahli


Sistem Informasi Geografis (bahasa Inggris: Geographic Information System disingkat GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuahdatabase.

Sistem Informasi Geografis menurut Para Ahli :

  • Menurut Aronaff (1989SIG adalah sistem informasi yang didasarkan pada kerja komputer yang memasukkan, mengelola, memanipulasi dan menganalisa data serta memberi uraian.
  • Menurut Burrough (1986SIG merupakan alat yang bermanfaat untuk pengumpulan, penimbunan, pengambilan kembali data yang diinginkan dan penayangan data keruangan yang berasal dari kenyataan dunia.
  • Menurut Kang-Tsung Chang (2002SIG sebagai a computer system for capturing, storing, querying, analyzing, and displaying geographic data.
  • Menurut Murai (1999SIG sebagai sistem informasi yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memanggil kembali, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan, transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya.
  • Menurut Marble et al (1983SIG merupakan sistem penanganan data keruangan.
  • Menurut Bernhardsen (2002SIG sebagai sistem komputer yang digunakan untuk memanipulasi data geografi. Sistem ini diimplementasikan dengan perangkat keras dan perangkat lunak komputer yang berfungsi untuk akusisi dan verifikasi data, kompilasi data, penyimpanan data, perubahan dan pembaharuan data, manajemen dan pertukaran data, manipulasi data, pemanggilan dan presentasi data serta analisa data
  • Menurut Gistut (1994SIG adalah sistem yang dapat mendukung pengambilan keputusan spasial dan mampu mengintegrasikan deskripsi-deskripsi lokasi dengan karakteristik-karakteristik fenomena yang ditemukan di lokasi tersebut. SIG yang lengkap mencakup metodologi dan teknologi yang diperlukan, yaitu data spasial perangkat keras, perangkat lunak dan struktur organisasi
  • Menurut Berry (1988SIG merupakan sistem informasi, referensi internal, serta otomatisasi data keruangan.
  • Menurut Calkin dan Tomlison (1984SIG merupakan sistem komputerisasi data yang penting.
  • Menurut Linden, (1987SIG adalah sistem untuk pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan (manipulasi), analisis dan penayangan data secara spasial terkait dengan muka bumi.
  • Menurut Alter SIG adalah sistem informasi yang mendukung pengorganisasian data, sehingga dapat diakses dengan menunjuk daerah pada sebuah peta.
  • Menurut Prahasta SIG merupakan sejenis software yang dapat digunakan untuk pemasukan, penyimpanan, manipulasi, menampilkan, dan keluaran informasi geografis berikut atribut-atributnya.
  • Menurut Petrus Paryono SIG adalah sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, manipulasi dan menganalisis informasi geografi.

Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa SIG merupakan pengelolaan data geografis yang didasarkan pada kerja komputer (mesin).


Selasa, 13 Mei 2014

Pengertian Software (perangkat lunak) Komputer


Dalam dunia teknologi informasi kita sering mendengar kata software. Sebenarnya apa sih software itu? Ada yang mengatakan bahwa tanpa software, maka suatu komputer tidak dapat digunakan atau dioperasikan. Untuk mengetahui definisi atau pengertian dari software silahkan simak sedikit penjelasannya di bawah ini.

Pengertian Software
Nama lain dari Software adalah perangkat lunak. Karena disebut juga sebagai perangkat lunak, maka sifatnya pun berbeda dengan hardware atau perangkat keras, jika perangkat keras adalah komponen yang nyata yang dapat diliat dan disentuh oleh secara langsung manusia, maka software atau Perangkat lunak tidak dapat disentuh dan dilihat secara fisik, software memang tidak tampak secara fisik dan tidak berwujud benda namun  bisa untuk dioperasikan.

Pengertian Software komputer adalah sekumpulan data elektronik yang disimpan dan diatur oleh komputer, data elektronik yang disimpan oleh komputer itu dapat berupa program atau instruksi yang akan menjalankan suatu perintah. Melalui sofware atau perangkat lunak inilah suatu komputer dapat menjalankan suatu perintah


Jenis-jenis Software atau Perangkat Lunak

Software atau perangkat lunak komputer berdasarkan distribusinya dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu software berbayar, software gratis atau free ( Freeware, free software, shareware, adware) .

Software Berbayar
Software berbayar merupakan perangkat lunak yang didistribusikan untuk tujuan komersil, setiap pengguna yang ingin menggunakan atau mendapatkan software tersebut dengan cara membeli atau membayar pada pihak yang mendistribusikannya. pengguna yang menggunakan software berbayar umumnya tidak diijinkan untuk menyebarluaskan software tersebut secara bebas tanpa ijin ada penerbitnya. contoh software berbayar ini misalnya adalah sistem microsoft windows, microsoft office, adobe photo shop, dan lain-lain.

Freeware
Freeware atau perangkat lunak gratis adalah perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dari shareware yang mewajibkan penggunanya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan tertentu atau untuk memperoleh fungsi tambahan). Para pengembang perangkat gratis seringkali membuat perangkat gratis freeware “untuk disumbangkan kepada komunitas”, namun juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembangan selanjutnya. Freeware juga didefinisikan sebagai program apapun yang didistribusikan gratis, tanpa biaya tambahan. Sebuah contoh utama adalah suite browser dan mail client dan Mozilla News, juga didistribusikan di bawah GPL (Free Software).

Free Software
Free Software lebih mengarah kepada bebas penggunaan tetapi tidak harus gratis. Pada kenyataannya, namanya adalah karena bebas untuk mencoba perangkat lunak sumber terbuka (Open Source) dan di sanalah letak inti dari kebebasan: program-program di bawah GPL, sekali diperoleh dapat digunakan, disalin, dimodifikasi dan didistribusikan secara bebas. Jadi free software tidak mengarah kepada gratis pembelian tetapi penggunaan dan distribusi. Begitu keluar dari lisensi kita dapat menemukan berbagai cara untuk mendistribusikan perangkat lunak, termasuk freeware, shareware atau Adware. Klasifikasi ini mempengaruhi cara di mana program dipasarkan, dan independen dari lisensi perangkat lunak mana mereka berasal.
Perbedaan yang nyata antara Free Software dan Freeware. Konflik muncul dalam arti kata free dalam bahasa Inggris, yang berarti keduanya bebas dan gratis. Oleh karena itu, dan seperti yang disebutkan sebelumnya, Free Software tidak perlu bebas, sama seperti Freeware tidak harus gratis.

Shareware
Shareware juga bebas tetapi lebih dibatasi untuk waktu tertentu. Shareware adalah program terbatas didistribusikan baik sebagai demonstrasi atau versi evaluasi dengan fitur atau fungsi yang terbatas atau dengan menggunakan batas waktu yang ditetapkan (misalnya 30 hari) . Dengan demikian, memberikan pengguna kesempatan untuk menguji produk sebelum membeli dan kemudian membeli versi lengkap dari program. Sebuah contoh yang sangat jelas dari tipe ini adalah perangkat lunak antivirus, perusahaan-perusahaan ini biasanya memudahkan pelepasan produk evaluasi yang hanya berlaku untuk jumlah hari tertentu. Setelah melewati maksimum, program akan berhenti bekerja dan Anda perlu membeli produk jika Anda ingin tetap menggunakannya.


Beberapa contoh Software Komputer dan Fungsinya :

  • Adobe Photoshop = untuk editing gambar/foto atau untuk mendisain website
  • CorelDraw = untuk mendisain gambar
  • Macromedia Flash = untuk membuat gambar animasi
  • Dreamweaver = untuk membuat website/ blog
  • Adobe Reader = untuk membaca ebook digital berformat Pdf
  • Noiseware Professional = untuk membersihkan noise pada foto
  • Mozilla Firefox = untuk browser internet
  • Google Crome = untuk browser internet
  • Cool Edit Pro = untuk ngedit lagu atau untuk memotong dan menggabungkan lagu
  • Eset Nod32 = software anti virus terbaik
  • Quicktime = software untuk memutar file quicktime
  • dbpowerAMP Music Conventer = untuk mengkompres lagu
  • CCleaner = untuk membersihkan file-file yang tidak terpakai yang sudah lama dihapus
  • Nero = untuk burning CD/DVD
  • Winrar = untuk membuka file rar
  • Shadow Defender = untuk memproteksi komputer
  • Winamp = untuk memutar musik/lagu
  • Adobe Flash Player = untuk menunjang pemutaran lagu atau video
  • K-Lite Codec Pack = untuk memutar file video
  • IDM (Internet Download Manager) = untuk mempercepat proses download
  • Easy GIF Animator Pro = untuk  membuat  gambar bergerak/animasi berformat gif
  • Pinacle Studio = untuk editing video
  • PDF Password Remover = untuk menghilangkan password file pdf yang diproteksi
  • ACDSee Photo Manager = untuk pengaturan foto digital
  • TuneUp Utilities = untuk membuat kinerja komputer lebih cepat
  • Web Button Maker = untuk membuat tombol navigasi pada website/blog
  • Autocad = untuk mendisain gambar konstruksi
  • Ulead Gif Animator = untuk membuat animasi Gif
  • Product Key Explorer = untuk mendeteksi serial number software yang ada di komputer
  • Magic ISO Maker = membuat file iso yang digunakan untuk virtual drive
  • CoffeeCup Web Video Player = untuk membuat video player pada website
  • Ashampoo PhotoCommander = untuk pengaturan foto digital
  • WinRAR Cracker = untuk meng-crack winrar
  • Folder Lock = untuk mengunci folder / direktori
  • Drive Blocker = untuk memproteksi drive
  • Winzip =  untuk kompres file
  • Microsoft Web Publishing = untuk mengirim data website ke internet
  • Quick Media Converter = Converter Audio File 
  • SoundForge = untuk mengedit file-file audio


Pengertian Apache dan PHP

A.  Apache

Server HTTP Apache atau Server Web/WWW Apache adalah server web yang dapat dijalankan di banyak sistem operasi (Unix, BSD, Linux, Microsoft Windows dan Novell Netware serta platform lainnya) yang berguna untuk melayani dan memfungsikan situs web. Protokol yang digunakan untuk melayani fasilitas web/www ini mengunakan HTTP.

Apache memiliki fitur-fitur canggih seperti pesan kesalahan yang dapat dikonfigur, autentikasi berbasis basis data dan lain-lain. Apache juga didukung oleh sejumlah antarmuka pengguna berbasis grafik (GUI) yang memungkinkan penanganan server menjadi mudah.

Apache merupakan perangkat lunak sumber terbuka dikembangkan oleh komunitas terbuka yang terdiri dari pengembang-pengembang dibawah naungan Apache Software Foundation.

Bagaimana Penggunaan Apache?
Apache adalah komponen server web dari paket perangkat lunak LAMP (Linux, Apache, MySQL, PHP/Perl/bahasa pemrograman Python).

Karena berbagai keunggulan dan kelebihan yang dimiliki web server apache, server web ini menjadi sebuah web server yang paling populer dikalangan pengguna dengan berbagai kelebihan sebagai berikut :
  • Open Source, Free software.
  • Apache dapat berjalan di beberapa sistem operasi (Unix, BSD, Linux, Microsoft Windows dan Novell Netware serta platform lainnya).
  • Apache memiliki fitur-fitur canggih seperti pesan kesalahan yang dapat dikonfigurasi, autentikasi berbasis basis data dan lain-lain. Apache juga didukung oleh sejumlah antarmuka pengguna berbasis grafik (GUI) yang memungkinkan penanganan server menjadi mudah.
  • Fleksibel, mudah settingnya (fleksibilitas untuk di setting dengan PHP dan MySQL).
  • Kehandalannnya telah teruji.

Kekurangan Apache
  • Web server Apache tidak memiliki kemampuan mengatur load seperti IIS, sehingga akan terus mem-fork proses baru hingga nilai MaxClients tercapai atau hingga batas yang diizinkan oleh OS. Ini tentunya menguntungkan penyerang karena habisnya RAM akan lebih cepat tercapai.
  • Apache tidak memproses karakter kutip dalam string Referrer dan User-Agent yang dikirimkan oleh Client. Ini berarti Client dapat memformulasi inputnya secara hati-hati untuk merusak format baris log akses.
  • Terganggunya proses upload data, yang bisa menyebabkan software salah dalam menerjemahkan ukuran data yang masuk. Dengan celah tersebut, hacker dikabarkan dapat mengeksploitasi kerentanan dengan cara mengirimkan request pada server Apache bersangkutan. Versi yang cacat tersebut adalah seluruh generasi Apache 1.3 dan versi 2 hingga 2.0.36. Server yang diserang hacker memanfaatkan kelemahan ini akan mengalami DoS, alias server itu tak bisa diakses. Dalam sejumlah kasus, penyerangnya dapat menjalankan pilihan kodenya.

B.  PHP

PHP merupakan singkatan dari ” Hypertext Preprocessor”, PHP adalah sebuah bahasa scripting atau sering disebut bahasa pemrograman yang terpasang pada HTML. Sebagian besar sintaksnya  mirip dengan bahasa pemrograman  C, Java, asp dan Perl,  ditambah beberapa fungsi PHP yang spesifik dan mudah dimengerti. Sejarah PHP,  awalnya PHP merupakan kependekan dari Personal Home Page (situs personal) dan PHP itu sendiri pertama kali di buat oleh Rasmus Lerdorf pada tahun 1995, dan pada saat PHP masih bernama FI (Form Interpreter), yang wujudnya berupa sekumpulan sript yng digunakan untuk mengolah data form dari web dan selanjutnya Rasmus merilis kode sumber tersebut untuk umum dan menamakannya PHP.

Apa saja kegunaan PHP?
Kegunaan dari PHP adalah untuk membuat tampilan web menjadi lebih dinamis, dengan php kita bisa menampilkan atau menjalankan beberapa file dalam 1 file dengan cara di include atau require, dan php itu sendiri sudah bisa beriteraksi dengan beberapa  database walaupun dengan kelengkapan yang berbeda,  yaitu seperti :
  • DBM,
  • FilePro (Personic, Inc),
  • Informix,
  • Ingres,
  • InterBase,
  • Microsoft Access,
  • MSSQL,
  • MySQL,
  • Oracle
  • PostgrSQL,
  • Sybase.


Bagaimana Cara Kerja PHP?
Cara keja PHP seperti gambar berikut :



Dalam cara kerja PHP, yaitu pertama client web browser atau pengguna memakai komputer kemudian pengguna tersebut menjalankan file PHP itu di web browser atau yang biasa di sebut Browser saja dan kemudian File PHP itu di kirim ke web server, Web server mengirimkannya lagike  Engine PHP  atau mesin PHP dan di dalam mesin PHP itu diproses dan setelah diproses oleh mesin PHP maka akan berbentuk file HTML, dan file HTML ini akan di kirimkan ke web server dan web server akan memberikan ke pengguna.

Software-software Yang  Digunakan
Software -software yang digunakan dalam menjalakan PHP ini yaitu TexEditor, Web Browser, Web Server, Software PHP dan Database

Untuk TextEditor kita bisa memakai notepad bawaannya Windows atau engga kita bisa juga menggunakan notepad++, TSPad, Dreamweaver atau yang lainnya…
Untuk Web Browser kita bisa menggunaka IE (Internet Explorer)  atauMozila Firefox atau yang lainnya…
Untuk Web Server Bagusnya kita memakai Apache


Sumber : http://comput-techno.blogspot.com/2013/01/definisi-dan-fungsi-mysql-apache-dan-php.html

Pengertian MySQL

      Mysql
Mysql adalah sebuah server database open source yang terkenal yang digunakan berbagai aplikasi terutama untuk server atau membuat WEB. Mysql berfungsi sebagai SQL (Structured Query Language) yang dimiliki sendiri dan sudah diperluas oleh Mysql umumnya digunakan bersamaan dengan PHP untuk membuat aplikasi server yang dinamis dan powerfull.
Tidak sama dengan proyek-proyek seperti Apache, dimana perangkat lunak dikembangkan oleh komunitas umum, dan hak cipta untuk kode sumber dimiliki oleh penulisnya masing-masing, MySQL dimiliki dan disponsori oleh sebuah perusahaan komersial Swedia MySQL AB, dimana memegang hak cipta hampir atas semua kode sumbernya. Kedua orang Swedia dan satu orang Finlandia yang mendirikan MySQL AB tersebut adalah: David Axmark, Allan Larsson, dan Michael “Monty” Widenius.

MySQL adalah sebuah implementasi dari sistem manajemen basisdata relasional (RDBMS) yang didistribusikan secara gratis dibawah lisensi GPL (General Public License). Setiap pengguna dapat secara bebas menggunakan MySQL, namun dengan batasan perangkat lunak tersebut tidak boleh dijadikan produk turunan yang bersifat komersial. MySQL sebenarnya merupakan turunan salah satu konsep utama dalam basisdata yang telah ada sebelumnya; SQL(Structured Query Language). SQL adalah sebuah konsep pengoperasian basisdata, terutama untuk pemilihan atau seleksi dan pemasukan data, yang memungkinkan pengoperasian data dikerjakan dengan mudah secara otomatis.

Kehandalan suatu sistem basisdata (DBMS) dapat diketahui dari cara kerja pengoptimasi-nya dalam melakukan proses perintah-perintah SQL yang dibuat oleh pengguna maupun program-program aplikasi yang memanfaatkannya. Sebagai peladen basis data, MySQL mendukung operasi basisdata transaksional maupun operasi basisdata non-transaksional. Pada modus operasi non-transaksional, MySQL dapat dikatakan unggul dalam hal unjuk kerja dibandingkan perangkat lunak peladen basisdata kompetitor lainnya. Namun demikian pada modus non-transaksional tidak ada jaminan atas reliabilitas terhadap data yang tersimpan, karenanya modus non-transaksional hanya cocok untuk jenis aplikasi yang tidak membutuhkan reliabilitas data seperti aplikasi blogging berbasis web (wordpress), CMS, dan sejenisnya. Untuk kebutuhan sistem yang ditujukan untuk bisnis sangat disarankan untuk menggunakan modus basisdata transaksional, hanya saja sebagai konsekuensinya unjuk kerja MySQL pada modus transaksional tidak secepat unjuk kerja pada modus non-transaksional.

Keistimewaan MySQL

MySQL memiliki beberapa keistimewaan, antara lain :
  • Portabilitas. MySQL dapat berjalan stabil pada berbagai sistem operasi seperti Windows, Linux, FreeBSD, Mac Os X Server, Solaris, Amiga, dan masih banyak lagi.
  • Perangkat lunak sumber terbuka. MySQL didistribusikan sebagai perangkat lunak sumber terbuka, dibawah lisensi GPL sehingga dapat digunakan secara gratis.
  • Multi-user. MySQL dapat digunakan oleh beberapa pengguna dalam waktu yang bersamaan tanpa mengalami masalah atau konflik.
  • ‘Performance tuning’, MySQL memiliki kecepatan yang menakjubkan dalam menangani query sederhana, dengan kata lain dapat memproses lebih banyak SQL per satuan waktu.
  • Ragam tipe data. MySQL memiliki ragam tipe data yang sangat kaya, seperti signed / unsigned integer, float, double, char, text, date, timestamp, dan lain-lain.
  • Perintah dan Fungsi. MySQL memiliki operator dan fungsi secara penuh yang mendukung perintah Select dan Where dalam perintah (query).
  • Keamanan. MySQL memiliki beberapa lapisan keamanan seperti level subnetmask, nama host, dan izin akses user dengan sistem perizinan yang mendetail serta sandi terenkripsi.
  • Skalabilitas dan Pembatasan. MySQL mampu menangani basis data dalam skala besar, dengan jumlah rekaman (records) lebih dari 50 juta dan 60 ribu tabel serta 5 milyar baris. Selain itu batas indeks yang dapat ditampung mencapai 32 indeks pada tiap tabelnya.
  • Konektivitas. MySQL dapat melakukan koneksi dengan klien menggunakan protokol TCP/IP, Unix soket (UNIX), atau Named Pipes (NT).
  • Lokalisasi. MySQL dapat mendeteksi pesan kesalahan pada klien dengan menggunakan lebih dari dua puluh bahasa. Meski pun demikian, bahasa Indonesia belum termasuk di dalamnya.
  • Antar Muka. MySQL memiliki antar muka (interface) terhadap berbagai aplikasi dan bahasa pemrograman dengan menggunakan fungsi API (Application Programming Interface).
  • Klien dan Peralatan. MySQL dilengkapi dengan berbagai peralatan (tool)yang dapat digunakan untuk administrasi basis data, dan pada setiap peralatan yang ada disertakan petunjuk online.
  • Struktur tabel. MySQL memiliki struktur tabel yang lebih fleksibel dalam menangani ALTER TABLE, dibandingkan basis data lainnya semacam PostgreSQL ataupun Oracle.

Sumber : http://comput-techno.blogspot.com/2013/01/definisi-dan-fungsi-mysql-apache-dan-php.html

Cara Membuat Website


Seperti yang kita ketahui bahwa situs web (website) atau bisa juga disebut web adalah halaman yang ditampilkan diinternet yang memuat informasi tertentu (khusus). Ada beberapa langkah untuk membuat website. Mulai dari menentukan hosting, domain, jenis website, dan lain sebagainya.



Cara Membuat Website
Berikut merupakan tahapan-tahapan untuk membuat sebuah website.

1.      Cara Membuat Website Tahap I - Menentukan Hosting
Hosting adalah tempat untuk meletakkan website Anda. Ada beberapa jenis hosting, mulai dari yang gratis hingga berbayar. Untuk coba-coba, lebih baik jika menggunakan hosting gratis terlebih dahulu. Ketika website Anda memiliki pengunjung cukup banyak atau Anda ingin website Anda lebih aman, sangat disarankan untuk berpindah ke hosting yang berbayar. Karena, dengan banyaknya pengunjung biasanya website tersebut membutuhkan bandwith dan disk space yang lebih besar.

2.      Cara Membuat Website Tahap II - Menentukan Domain
Seperti hosting, domain juga ada yang gratis dan juga ada yang berbayar. Sebuah nama domain memberikan tambahan branding (merk) untuk website Anda dan membuatnya lebih mudah dihafal oleh orang lain. Nama domain berbayar membutuhkan biaya, biasanya sekitar $5 s/d $35 per tahun. Dan untuk domain gratis terkadang suka memiliki kekurangan. Misalnya memiliki masa aktif yang sebentar atau untuk memperpanjang domain tersebut hanya dapat dilakukan 2 minggu sebelum domain tersebut masa aktifnya habis.

3.      Cara Membuat Website Tahap III - Merencanakan Website
Setelah Anda mendapatkan domain dan memutuskan alamat website Anda, Anda dapat mulai merencanakan situs Anda. Anda perlu memutuskan:
a.       Jenis situs - Misalnya berita/informasi, produk, jejaring sosial atau situs referensi. Setiap jenis memiliki fokus yang sedikit berbeda.
b.      Navigasi - navigasi mempengaruhi arsitektur informasi dari situs Anda.
c.       Konten - Konten adalah halaman yang sebenarnya Anda akan membangun.

4.      Cara Membuat Website Tahap IV - Membangun Website Halaman demi Halaman
Membangun sebuah website mengharuskan Anda bekerja pada satu halaman pada suatu waktu tertentu. Untuk membangun situs Anda, Anda harus terbiasa dengan :
a.       Dasar-dasar Desain - Unsur-unsur desain yang baik dan dan bagaimana mengaplikasikannya pada website.
b.      HTML - HTML adalah bahasa untuk mendeskripsikan halaman web.
c.       CSS - CSS adalah yang berfungsi untuk mengontrol tampilan dari sebuah halaman website.
d.      Web Editor - Web Editor adalah aplikasi untuk membangun website. Contoh: dreamweaver, frontpage, notepad.

5.      Cara Membuat Website Tahap V - Publikasikan Website Anda
Supaya banyak pengguna internet yang mengunjungi website Anda, publikasi secara intensif adalah hal yang perlu dilakukan. Misalnya dengan mendaftarkan website Anda ke database search engine (mesin pencari). Contohnya Google, Bing, dll.

6.      Cara Membuat Website Tahap VI - Promosikan Situs Anda
Cara termudah untuk mempromosikan website Anda adalah melalui optimasi mesin pencari atau SEO. Anda membangun konten web Anda dengan baik sehingga memiliki peringkat yang baik di mesin pencari. Hal ini bisa sangat sulit, tetapi itu murah dan dapat menghasilkan hasil yang baik jika Anda bekerja di dalamnya. Cara lain untuk mempromosikan website: dari mulut ke mulut, email, dan iklan.

7.      Cara Membuat Website Tahap VI - Memelihara Website Anda
Ini merupakan langkah terakhir untuk membuat sebuah website. Pemeliharaan dapat menjadi bagian yang paling membosankan, tetapi untuk menjaga situs Anda berjalan dengan baik dan terlihat baik, Anda perlu melakukannya. Pengujian/pengecekan website dan pengembangan konten secara teratur adalah salah satu bagian yang penting.


Kamis, 08 Mei 2014

CYBER LAW


A.    Pengertian Cyber Law

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main didalamnya (virtual world).

B.     Ruang Lingkup Cyber Law
Jonathan Rosenoer dalam Cyber Law – The Law Of Internet menyebutkan ruang lingkup cyber law :
1.    Hak Cipta (Copy Right)
2.    Hak Merk (Trademark)
3.    Pencemaran nama baik (Defamation)
4.    Fitnah, Penistaan, Penghinaan (Hate Speech)
5.    Serangan terhadap fasilitas komputer (Hacking, Viruses, Illegal Access)
6.    Pengaturan sumber daya internet seperti IP-Address, domain name
7.    Kenyamanan Individu (Privacy)
8.    Prinsip kehati-hatian (Duty care)
9. Tindakan kriminal biasa yang menggunakan TI sebagai alat Isu prosedural seperti yuridiksi, pembuktian, penyelidikan dan lain-lain.
10. Kontrak / transaksi elektronik dan tanda tangan digital
11. Perangkat Hukum Cyber Law
12. Pornografi
13. Pencurian melalui Internet
14. Perlindungan Konsumen
15. Pemanfaatan internet dalam aktivitas keseharianseperti e- commerce, e-government, e-education

C.    Perangkat Cyberlaw
Pembentukan Cyberlaw tidak lepas dari sinergi pembuat kebijakan cyberlaw (pemerintah) dan pengguna dunia cyber dalam kaidah memenuhi etika dan kesepakatan bersama. Agar pembentukan perangkat perundangan tentang teknologi informasi mampu mengarahkan segala aktivitas dan transaksi didunia cyber sesuai dengan standar etik dan hukum yang disepakati maka proses pembuatannya diupayakan dengan cara Menetapkan prinsip – prinsip dan pengembangan teknologi informasi yaitu antara lain :
1.    Melibatkan unsur yang terkait (pemerintah, swasta, profesional).
2.    Menggunakan pendekatan moderat untuk mensintesiskan prinsip
3.    Memperhatikan keunikan dari dunia maya
4.    Mendorong adanya kerjasama internasional mengingat sifat internet yang global
5.   Menempatkan sektor swasta sebagai leader dalam persoalan yang menyangkut industri dan perdagangan.
6.   Pemerintah harus mengambil peran dan tanggung jawab yang jelas untuk persoalan yang menyangkut kepentingan publik
7.  Aturan hukum yang akan dibentuk tidak bersifat restriktif melainkan harus direktif dan futuristik
8. Melakukan pengkajian terhadap perundangan nasional yang memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan munculnya persoalan hukum akibat transaksi di internet seperti : UU hak cipta, UU merk, UU perlindungan konsumen, UU Penyiaran dan Telekomunikasi, UU Perseroan Terbatas, UU Penanaman Modal Asing, UU Perpajakan, Hukum Kontrak, Hukum Pidana dll.
Cyberlaw tidak akan berhasil jika aspek yurisdiksi hokum diabaikan. Karena pemetaan yang mengatur cyberspace menyangkut juga hubungan antar kawasan, antar wilayah, dan antar negara, sehingga penetapan yuridiksi yang jelas mutlak diperlukan.

Ada tiga yurisdiksi yang dapat diterapkan dalam dunia cyber :
1.    yurisdiksi legislative, di bidang pengaturan,
2.    yurisdiksi judicial, yakni kewenangan negara untuk mengadili atau menerapkan
kewenangan hukumnya,
3.    yurisdiksi eksekutif, untuk melaksanakan aturan yang dibuatnya.

D.    Kebijakan IT di Indonesia
Ada dua model yang diusulkan oleh Mieke untuk mengatur kegiatan di cyber space, yaitu :
1.     Model ketentuan Payung (Umbrella Provisions), Model ini dapat memuat materi pokok saja dengan memperhatikan semua kepentingan (seperti pelaku usaha, konsumen, pemerintah dan pemegak hukum), Juga keterkaitan hubungan dengan peraturan perundang – undangan.
2.   Model Triangle Regulations sebagai upaya mengantisipasi pesatnya laju kegiatan di cyber space. Upaya yang menitikberatkan permasalahan prioritas yaitu pengaturan sehubungan transaksi online, pengaturan sehubungan privacy protection terhadap pelaku bisnis dan konsumen, pengaturan sehubungan cyber crime yang memuat yuridiksi dan kompetensi dari badan peradilan terhadap kasus cyber space.

Dalam moderinisasi hukum pidana, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi dalam seminar cyber crime 19 maret 2003 mengusulkan alternatif :
1.    Menghapus pasal – pasal dalam UU terkait yang tidak dipakai lagi
2.    Mengamandemen KUHP
3.    Menyisipkan hasil kajian dalam RUU yang ada
4.    Membuat RUU sendiri misalnya RUU Teknologi Informasi

Upaya tersebut tampaknya telah dilakukan terbukti dengan mulai disusunnya RUU KUHP yang baru (konsep tahun 2000).Di samping pembaharuan KHUP di Indonesia juga telah ditawarkan alternatif menyusun RUU sendiri, antara lain RUU yang disusun oleh tim dari pusat kajian cyber law UNPAD yang diberi title RUU TI draft III yang saat ini telah disyahkan menjadi UUITE.

E.     Perkembangan Cyberlaw di Indonesia
Inisiatif untuk membuat “cyberlaw” di Indonesia sudah dimulai sebelum tahun 1999. Fokus utama waktu itu adalah pada “payung hukum” yang generik dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Karena sifatnya yang generik, diharapkan rancangan undang-undang tersebut cepat diresmikan dan kita bisa maju ke yang lebih spesifik. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana.

Namun ternyata dalam perjalanannya ada beberapa masukan sehingga hal-hal lain pun masuk ke dalam rancangan “cyberlaw” Indonesia. Beberapa hal yang mungkin masuk antara lain adalah hal-hal yang terkait dengan kejahatan di dunia maya (cybercrime), penyalahgunaan penggunaan komputer, hacking, membocorkan password, electronic banking, pemanfaatan internet untuk pemerintahan (e-government) dan kesehatan, masalah HaKI, penyalahgunaan nama domain, dan masalah privasi. Penambahan isi disebabkan karena belum ada undang-undang lain yang mengatur hal ini di Indonesia sehingga ada ide untuk memasukkan semuanya ke dalam satu rancangan. Nama dari RUU ini pun berubah dari Pemanfaatan Teknologi Informasi, ke Transaksi Elektronik, dan akhirnya menjadi RUU Informasi dan Transaksi Elektronik. Di luar negeri umumnya materi ini dipecah-pecah menjadi beberapa undang-undang.

Ada satu hal yang menarik mengenai rancangan cyberlaw ini yang terkait dengan teritori. Misalkan seorang cracker dari sebuah negara Eropa melakukan pengrusakan terhadap sebuah situs di Indonesia. Dapatkah hukum kita menjangkau sang penyusup ini? Salah satu pendekatan yang diambil adalah jika akibat dari aktivitas crackingnya terasa di Indonesia, maka Indonesia berhak mengadili yang bersangkutan. Apakah kita akan mengejar cracker ini ke luar negeri? Nampaknya hal ini akan sulit dilakukan mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh kita. Yang dapat kita lakukan adalah menangkap cracker ini jika dia mengunjungi Indonesia. Dengan kata lain, dia kehilangan kesempatan / hak untuk mengunjungi sebuah tempat di dunia.Pendekatan ini dilakukan oleh Amerika Serikat.