Pengertian politik
Secara etimologis, politik berasal
dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian
arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang
berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti
pemerintahan Negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa
politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik
(atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu
dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan mengenai apakah yang
menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa
alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah
dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan
kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian
atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan
kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan
yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan
konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat
bersifat meyakinkan dan jika perlu bersifat paksaan . Tanpa unsur
paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan belaka.
Politik merupakan upaya atau cara
untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan
bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau
tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek
kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang,
budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik
selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat dan bukan tujuan
pribadi seseorang . Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk
partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Pengertian
Etika Politik
Secara substantive pengertian etika
politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaitu
manusia. Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang pembahasan
moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian ‘moral’ senantiasa
menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Maka kewajiban moral dibedakan
dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainnya, karena yang dimaksud adalah
kewajiban manusia sebagai manusia. Walaupun dalam hubungannya dengan
masyarakat, bangsa maupun Negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia
sebagai manusia.
Dasar ini lebih meneguhkan akar etika
politik bahwa kebaikan senantiasa didsarkan kepada hakekat manusia sebagai
makhluk yang beradab dan berbudaya. Berdasarkan suatu kenyataan bahwa
masyarakat, bangsa maupun negara bias berkembang kearah keadaan yang tidak baik
dalam arti moral. Misalnya suatu negara yang dikuasai oleh penguasa atau rezim
yang otoriter, yang memaksakan kehendak kepada manusia tanpa memperhitungkan
dan mendasarkan kepada hak-hak dasar kemanusiaan. Dalam suatu masyarakat negara
yang demikian ini maka seorang yang baik secara moral kemanusiaan akan
dipandang tidak baik menurut negara serta masyarakat otoriter, karena tidak
dapat hidup sesuai dengan aturan yang buruk dalam suatu masyarakat negara. Oleh
karena itu aktualisasi etika harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat
dan martabat manusia sebagai manusia (Suseno, 1987:15).
Sejak abad ke-17 filsafat
mengembangkan pokok-pokok etika politik seperti :
1.
Perpisahan antara kekuasaan gereja dan
kekuasaan negra (John Locke)
2.
Kebebasan berfikir dan beragama (Locke)
3.
Pembagian kekuasaan (Locke, Montesque)
4.
Kedaulatan rakyat (Roesseau)
5.
Negara hukum demokratis/repulikan (Kant)
6.
Hak-hak asasi manusia (Locke, dsb)
7.
Keadilan sosial
Sumber : http://anisahsukirman.wordpress.com/2011/10/18/pengertian-etika-politik-secara-umum/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar