A. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah
sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
B. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata
serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam
bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer,teknikdan desainer
Karakteristik Profesi
Keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan
mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
Assosiasi professional
: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Pendidikan yang
ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama
dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ujian kompetensi :
Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus
dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
Pelatihan institusional
: Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi.
Lisensi : Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Otonomi kerja :
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar
terhindar adanya intervensi dari luar.
Kode etik : Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
C. Pengertian Professional /
Professionalisme
Adalah orang yang
mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional
adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau
dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara
orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang
atau untuk mengisi waktu luang.
Ciri – Ciri Profesionalisme
Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah
orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata.
Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain
pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka
kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan
menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan
tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
Perbedaan
Profesi & Profesional :
Profesi
:
Mengandalkan suatu
keterampilan atau keahlian khusus.
Dilaksanakan sebagai
suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
Dilaksanakan sebagai
sumber utama nafkah hidup.
Dilaksanakan dengan
keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional
:
Orang yang tahu akan keahlian
dan keterampilannya.
Meluangkan seluruh
waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
Hidup dari situ.
Bangga akan
pekerjaannya.
Kode
Etik Profesi / Profesionalisme
Adalah pedoman sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan
sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
Untuk menjunjung tinggi
martabat profesi.
Untuk menjaga dan
memelihara kesejahteraan para anggota.
Untuk meningkatkan
pengabdian para anggota profesi
Untuk meningkatkan mutu
profesi.
Untuk meningkatkan mutu
organisasi profesi.
Meningkatkan layanan di
atas keuntungan pribadi.
Mempunyai organisasi
profesional yang kuat dan terjalin erat.
Menentukan baku
standarnya sendiri.
Prinsip
Etika Profesi :
Tanggung
Jawab
Terhadap pelaksanaan
pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
Terhadap dampak dari
profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Keadilan
Prinsip ini menuntut
kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
Prinsip ini menuntut
agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan
profesinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar